Buka Rapim Kwarcab 16 Tahun 2021, Genius Umar Sekaligus Undur Diri
Walikota Pariaman Genius Umar membuka rapat pimpinan (rapim) Kwartir Cabang (Kwarcab) 16 Kota Pariaman untuk Tahun 2021 di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Selasa (8/6).
Pada kesempatan ini, Genius sekaligus mengundurkan diri sebagai Ketua Kwarcab 16 Kota Pariaman.
“Hari ini saya membuka rapat pimpinan Kwarcab 16 Kota Pariaman Tahun 2021. Pada kesempatan ini saya sekaligus mengundurkan diri sebagai Ketua Kwarcab 16. Namun akan tetap membina Kwarcab 16 Kota Pariaman untuk lebih maju lagi, “ ungkapnya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pada 26 Oktober 2010 telah disahkan, ini merupakan salah satu pilar pendidikan kaum muda di Indonesia. Pengesahan undang-undang tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, pada saat Hari Pramuka ke 45 Tahun 2006 yang lalu, yakni pengurus Kwartir Nasional agar melakukan Revitalisasi Organisasi Gerakan Pramuka. Revitalisasi bertujuan untuk memantapkan eksistensi Gerakan Pramuka serta untuk meningkatkan fungsi Gerakan Pramuka.
“Di Kota Pariaman akan terus dilakukan penguatan terhadap gerakan pramuka. Ada beberapa program yang sedang berjalan saat ini dan salah satunya adalah pembangunan Camping Graund (area perkemahan) yang berlokasi di Pantai Kata Kota Pariaman,” ujarnya.
“Pesan saya kepada pengurus baru untuk tetap melanjutkan program ini sampai melakukan pelantikan terhadap pngurus ranting dan selalu meninjau fasilitas yang masih kurang agar bisa dilengkapi sehingga aktivitas pramuka di Kota Pariaman akan berjalan dan semakin aktif, “ tambahnya.